Kesetaraan bagi penyandang disabilitas di Indonesia masih jauh dari harapan. Meski berbagai kebijakan inklusif telah dirumuskan, kenyataannya banyak kelompok difabel yang masih terhambat dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, dan ruang publik.
Kesetaraan yang ada di Indonesia sangatlah minim, bukan hanya tentang pendidikan, akses yang sama tetapi membuka ruang serta membangunkan kesadaran. Perjalanan menuju Indonesia sekarang sama halnya kita harus menyamakan langkah bersama penyandang disabilitas sebagai bagian integral dari masyarakat.
Seperti manusia pada umumnya, penyandang disabilitas masih menghadapi banyak tantangan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari akses ke pendidikan yang belum sepenuhnya inklusif, keterbatasan kesempatan kerja, fasilitas publik yang belum ramah difabel, hingga stigma sosial yang masih melekat. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa kesetaraan belum sepenuhnya terwujud, meskipun berbagai kebijakan dan inisiatif telah digulirkan.
Mirisnya akses ekonomi bagi penyandang disabilitas juga masih terbatas, belum bisa mengakses pelatihan keterampilan yang disediakan pemerintah atau pihak lainnya. Dilansir website Nu Online bahwa keterampilan yang diajarkan masih terbatas pada keterampilan sederhana seperti membuat kue atau menjahit, sedangkan keterampilan dengan dampak ekonomi yang lebih tinggi masih belum mencakup kebutuhan mereka. Misalnya, Balai Latihan Kerja yang dimiliki oleh Kementerian Tenaga Kerja, baik dari segi infrastruktur maupun kurikulum, belum sepenuhnya dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
Data Kemenkes mencatat bahwa disabilitas penglihatan adalah yang paling umum, mencapai 0,6% dari total 863.402 sampel tertimbang, dengan prevalensi tertinggi di Papua Pegunungan. Disabilitas berjalan dan pendengaran masing-masing berada pada angka 0,4%, juga didominasi oleh wilayah Papua dan sebagian daerah di Sulawesi Selatan serta DI Yogyakarta. Dari penggunaan alat bantu, lebih dari setengah penyandang disabilitas memakai alat bantu berjalan, sementara alat bantu lihat digunakan oleh 11,7% dan alat bantu dengar menjadi yang paling sedikit, yaitu 4,1%.
Menyamakan langkah demi Indonesia setara berarti memastikan bahwa setiap kebijakan, pembangunan, dan program sosial mengakomodasi seluruh kelompok, tanpa terkecuali. Peraturan Presiden nomor 67 tahun 2020 tentang Syarat dan Tatacara tentang Pemberian Penghargaan terhadap Pemenuhan Hak Difabel dan Perpres nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Lingkungan yang inklusif dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas idealnya tidak hanya diperkuat di ruang publik, tetapi juga pada sektor yang menyangkut hak dasar warga negara, khususnya pendidikan. Dalam portal Informasi Indonesia Sebagai bagian dari upaya mengurangi ketimpangan, Kementerian Sosial terus mengembangkan teknologi yang dapat menunjang kemandirian dan mobilitas kelompok difabel. Salah satu inovasinya adalah penyediaan kursi roda bioteknik bagi penyandang cerebral palsy. Perangkat ini memungkinkan mereka yang sebelumnya hanya bisa berbaring untuk duduk dengan nyaman, bahkan bergerak dengan ruang gerak yang lebih mandiri.
Putri Ariani menjadi salah satu bukti paling kuat bahwa penyandang disabilitas mampu melangkah sejajar dalam mewujudkan Indonesia yang setara. Dengan keterbatasan penglihatan, ia tetap menunjukkan kemampuan luar biasa hingga menembus panggung internasional dan meraih Golden Buzzer di America’s Got Talent 2023. Prestasinya membuktikan bahwa ketika ruang dan kesempatan dibuka, penyandang disabilitas dapat berkarya, berprestasi, dan menginspirasi jutaan orang. Putri menjadi contoh nyata bahwa kesetaraan bukan sekadar wacana ia hidup dalam perjalanan para individu yang terus membuktikan bahwa langkah mereka mampu seiring dengan siapa pun, membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih inklusif.
Ketika seluruh pihak bergerak selaras, maka visi Indonesia yang benar-benar setara bukan lagi konsep idealis, melainkan realitas yang dapat dirasakan oleh seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Membangun negara yang inklusif berarti memastikan bahwa tidak ada satupun kelompok yang tertinggal. Dan dengan menyamakan langkah bersama, Indonesia dapat maju sebagai bangsa yang adil, manusiawi, dan menghargai keberagaman. (Fadilah, 05/12/2025)