Bela negara adalah bagian penting dalam pendidikan untuk membentuk karakter generasi bangsa yang cinta tanah air.
Pendidikan merupakan sebuah cara membentuk karakter anak bangsa, disanalah nilai-nilai kebangsaan, moral akan dibentuk. Pada zaman sekarang ini arus globalisasi serta perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat pendidikan keperluan yang penting untuk membentuk identitas negara. Dikutip dari laman resmi kemhan.go.id disana dijelaskan bahwa bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Penanaman semangat bela negara dalam dunia pendidikan merupakan hal yang penting untuk memperkuat identitas bangsa di tengah arus globalisasi dan pengembangan teknologi yang serba cepat.
Saat ini semangat bela negara sedang mengalami penurunan yang signifikan terhadap semangat bela negara diantaranya masih minim nya kesadaran bela negara di era digital, tidak optimalnya kurikulum pendidikan dan pembinaan terhadap generasi muda. Dengan hilangnya pendidikan moral Pancasila dan pendidikan sejarah, baik di tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Kesadaran bela negara dikalangan generasi muda diera digital masih rendah, kurang peduli dan rasa tanggung jawab dalam memajukan bangsa dan negara, masih seringnya terjadi konflik antar pemuda, masih kurangnya rasa kesetiakawanan sosial, belum mampu secara tulus menerima perbedaan yang ada, dan berkurangnya sikap menghargai budaya bangsa sendiri.
Jika, semangat bela negara tidak ditanamkan pada generasi muda, maka bangsa ini akan kehilangan identitasnya, dan mulai bermunculan sikap individual, kurangnya tanggung jawab, serta hilangnya sikap cinta tanah air. Menurut Hamid Muhammad, menambahkan bahwa fenomena radikalisme yang dapat mengancam dunia pendidikan. Saat ini antara lain: penyebaran kekerasan melalui media online, siswa dan guru menghindari acara upacara, sekolah dijadikan tempat menyebarkan radikalisme dan beberapa tindakan radikalisme dilakukan oleh generasi muda.
Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pada konsep ini diterapkan melalui pembelajaran nilai-nilai Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan melakukan aktifitas seperti upacara bendera, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Menjaga keutuhan wilayah adalah tanggung jawab dan kewajiban setiap warga Negara Indonesia sangat penting bagi suatu bangsa yang terhormat untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan rasa nasionalisme setiap warga negara dalam upaya mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kesadaran bela negara bukanlah bawaan sejak lahir, sehingga perlu ditumbuh kembangkan melalui program-program pembinaan kesadaran bela negara. Penyelenggaraan pembinaan bela negara dilaksanakan sejak dini hingga usia dewasa guna membangun karakter bangsa Indonesia dapat dilakukan melalui program peningkatan pembinaan kesadaran bela negara, optimalisasi kurikulum pendidikan dan pembinaan bela negara dan meningkatkan sinergitas antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan metode dan materi pembinaan kesadaran bela negara di era digital. (Fadilah 05/10/25)