Kasus kekerasan seksual pada anak, ditimbulkan karena kurangnya pengetahuan anak terhadap area pribadinya.
Beberapa bagian tubuh yang tidak diperbolehkan untuk disentuh oleh orang lain, kecuali dirinya sendiri. Kembali maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak, dimana mereka tidak mengetahui area mana saja yang tidak boleh disentuh. Data pada Januari 2025, telah terjadi kasus kekerasan pada anak sekitar 27.949 dan 12.177 merupakan kasus kekerasan seksual pada anak dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Kurangnya edukasi pada anak tentang hal tersebut, yang membuat anak tidak mengerti apa yang dilakukan orang lain kepada dirinya.
Banyaknya kasus yang terjadi dalam kekerasan seksual, di dominasi oleh pelecehan seksual dimana ditulis dalam portal online kementerian PPPA. Adanya kasus lima orang tua murid melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka ANS (31 tahun) yang berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SD Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tindakan kekerasan seksual tersebut diduga telah berlangsung sejak Agustus 2024, dengan modus memeluk dan meraba bagian tubuh murid saat pelajaran berlangsung.
Dalam kasus tersebut pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Dari sana mendapatkan pelajaran bahwa kita perlu juga memberikan pemahaman kepada anak tentang hal tersebut.
Anak perlu diberikan pengertian tentang hal tersebut, menurut Tim Psikologi UB memilih mengenalkan bagian tubuh sejak usia dini agar anak anak mengerti bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh atau boleh disentuh, boleh atau tidak boleh dilihat. Mereka juga memilih untuk mengenalkan bagian tubuh pribadi seperti dada, perut, mulut tidak boleh sentuh oleh orang sembarangan. Jadi mereka punya kesadaran terhadap tubuh pribadinya. Pengenalan tubuh sejak dini supaya anak semakin mandiri seperti buang air kecil sendiri, mandi sendiri hingga merawat bagian tubuh pribadi sendiri.
Ketika anak sudah diberikan pengetahuan tentang bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, maka anak akan lebih waspada terhadap modus-modus yang dilakukan oleh pelaku pelecehan seksual. Masyarakat juga perlu memantau bagaimana anak-anak bermain, dan apakah ada hal-hal yang patut untuk di tegur sehingga anak pun menjadi lebih merasa aman. (Fadilah, 18/11/2025)